KPK Periksa Sekretaris KPU Kabupaten Gunung Mas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah terkait di Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Ruji.
Ruji diperiksa sebagai saksi Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk HB (Hambit Bintih)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (1/11).
Selain memeriksa Ruji, KPK juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap seorang advokat pada Dr. Sadino & Partners, Dr. Sadino SH. "Dia (Sadino) juga diperiksa sebagai saksi untuk HB," kata Priharsa.
Hambit merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas. Selain Hambit, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni mantan Ketua MK Akil Mochtar, anggota DPR dari Partai Golkar Chairunnisa, dan seorang pengusaha bernama Cornelis Nalau.
Akil dan Nisa disangka sebagai penerima suap, sedangkan Hambit dan Cornelis disangka sebagai pemberi suap. Dalam kasus itu, KPK menemukan barang bukti uang dalam bentuk mata uang asing yakni 294.050 dollar Singapura dan 22.000 dollar Amerika.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Gunung Mas, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat