KPK Periksa Sekretaris Pribadi Ratu Atut

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Alinda Agustine Quintasari. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (27/11).
Alinda telah memenuhi panggilan KPK. Ia tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum menjalani pemeriksaan Alinda pergi ke toilet lembaga antikorupsi tersebut. Setelah itu ia tidak memberikan komentar apapun mengenai pemanggilannya oleh KPK.
Selain memeriksa Alinda, KPK juga menjadwalkan memeriksa istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil, dan A Farid Asyari dari swasta dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di MK.
Seperti diketahui, Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Selain itu ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan perkara pilkada di MK.
Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Selain itu, Akil juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Alinda Agustine
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi