KPK Periksa Sekretaris Pribadi Ratu Atut

KPK Periksa Sekretaris Pribadi Ratu Atut
Sespri Gubernur Banten Alinda Agustine Quintansari usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11). Alinda menjadi saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap terkait penanganan perkara Pilkada di MK. FOTO: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Alinda Agustine Quintasari. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (27/11).

Alinda telah memenuhi panggilan KPK. Ia tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum menjalani pemeriksaan Alinda pergi ke toilet lembaga antikorupsi tersebut. Setelah itu ia tidak memberikan komentar apapun mengenai pemanggilannya oleh KPK.

Selain memeriksa Alinda, KPK juga menjadwalkan memeriksa istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil, dan A Farid Asyari dari swasta dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di MK.

Seperti diketahui, Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Selain itu ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan perkara pilkada di MK.

Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Selain itu, Akil juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Alinda Agustine


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News