KPK Periksa Sekretaris Pribadi Ratu Atut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Alinda Agustine Quintasari. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (27/11).
Alinda telah memenuhi panggilan KPK. Ia tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum menjalani pemeriksaan Alinda pergi ke toilet lembaga antikorupsi tersebut. Setelah itu ia tidak memberikan komentar apapun mengenai pemanggilannya oleh KPK.
Selain memeriksa Alinda, KPK juga menjadwalkan memeriksa istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil, dan A Farid Asyari dari swasta dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di MK.
Seperti diketahui, Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Selain itu ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan perkara pilkada di MK.
Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Selain itu, Akil juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Alinda Agustine
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?