KPK Periksa Staf Ahli Gubernur Riau
Jumat, 27 April 2012 – 15:14 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Lukman Abbas kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap PON Riau.
Staf Ahli Gubernur Riau yang sudah dicekal ke luar negeri sejak tanggal 10 April lalu ini mendatangi gedung KPK, Jumat (27/4), sekitar pukul 09.00 Wib.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap satu saksi terkait kasus suap PON Riau. "Hari ini Lukman Abbas yang diperiksa sebagai saksi kasus PON Riau," kata Johan.
Hingga siang ini, pemeriksaan terhadap Lukman Abbas masih berlangsung. Peran dari Staf Ahli Gubernur Riau ini sampai kini belum diketahui, walaupun satu stafnya semasa menjabat Kadispora Riau tertangkap tangan melakukan suap.
JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Lukman Abbas kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak