KPK Periksa Staf Angelina Sondakh
Senin, 25 Juni 2012 – 11:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Kurupsi (KPK) memeriksa staf tersangka Angelina Sondakh, М Limdina Wulandari sebagai saksi tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas. Saat ini Angelina Sondakh sudah ditahan oleh penyidik di Rutan KPK. Namun pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus yang menjeratnya terus dilakukan. Bahkan hari ini KPK juga memeriksa rektor Unhalu, Sulawesi Tenggara, Usman Rianse soal pengadaan alat laboratorium dari Kemendiknas.
Limdina terlihat baru datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.57 Wib, Senin (25/6). Mengenakan baju dan jilbab putih, staf Angie itu langsung memasuki gedung KPK tanpa komentar soal kasus yang menjerat bos nya itu.
Baca Juga:
Dalam penyidikan kasus suap pembahasan anggaran Kemendiknas terkait wisma atlit dan Kemenpora tentang pengadaan alat laboratorium di 16 Universitas seluruh Indonesia, KPK sudah memeriksa banyak pihak. Baik dari anggota DPR RI, Sekjen DPR RI hingga staf Angie.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Kurupsi (KPK) memeriksa staf tersangka Angelina Sondakh, М Limdina Wulandari sebagai saksi tindak pidana korupsi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius