KPK Periksa Staf Angelina Sondakh
Senin, 25 Juni 2012 – 11:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Kurupsi (KPK) memeriksa staf tersangka Angelina Sondakh, М Limdina Wulandari sebagai saksi tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas. Saat ini Angelina Sondakh sudah ditahan oleh penyidik di Rutan KPK. Namun pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus yang menjeratnya terus dilakukan. Bahkan hari ini KPK juga memeriksa rektor Unhalu, Sulawesi Tenggara, Usman Rianse soal pengadaan alat laboratorium dari Kemendiknas.
Limdina terlihat baru datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.57 Wib, Senin (25/6). Mengenakan baju dan jilbab putih, staf Angie itu langsung memasuki gedung KPK tanpa komentar soal kasus yang menjerat bos nya itu.
Baca Juga:
Dalam penyidikan kasus suap pembahasan anggaran Kemendiknas terkait wisma atlit dan Kemenpora tentang pengadaan alat laboratorium di 16 Universitas seluruh Indonesia, KPK sudah memeriksa banyak pihak. Baik dari anggota DPR RI, Sekjen DPR RI hingga staf Angie.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Kurupsi (KPK) memeriksa staf tersangka Angelina Sondakh, М Limdina Wulandari sebagai saksi tindak pidana korupsi
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT