KPK Periksa Staf Pribadi Luthfi Hasan Ishaaq

KPK Periksa Staf Pribadi Luthfi Hasan Ishaaq
KPK Periksa Staf Pribadi Luthfi Hasan Ishaaq
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Rencananya, Jumat (10/5), lembaga pemberangus korupsi itu akan memeriksa, Rantala Sikayao yang diketahui asisten pribadi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus ini.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (10/5).

Selain Rantala, KPK  juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa nama dari pihak swasta lainnya. Mereka antara lain adalah Rama Pratama, Imas aryuminingsih, Ojeng Cardinata, Ahmad Zaky dan juga Muhamad Munir.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News