KPK Periksa Staf Pribadi Luthfi Hasan Ishaaq
Jumat, 10 Mei 2013 – 11:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Rencananya, Jumat (10/5), lembaga pemberangus korupsi itu akan memeriksa, Rantala Sikayao yang diketahui asisten pribadi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus ini.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (10/5).
Selain Rantala, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa nama dari pihak swasta lainnya. Mereka antara lain adalah Rama Pratama, Imas aryuminingsih, Ojeng Cardinata, Ahmad Zaky dan juga Muhamad Munir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian
BERITA TERKAIT
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah