KPK Periksa Staf Pribadi Luthfi Hasan Ishaaq
Jumat, 10 Mei 2013 – 11:41 WIB

KPK Periksa Staf Pribadi Luthfi Hasan Ishaaq
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Rencananya, Jumat (10/5), lembaga pemberangus korupsi itu akan memeriksa, Rantala Sikayao yang diketahui asisten pribadi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus ini.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (10/5).
Selain Rantala, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa nama dari pihak swasta lainnya. Mereka antara lain adalah Rama Pratama, Imas aryuminingsih, Ojeng Cardinata, Ahmad Zaky dan juga Muhamad Munir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti