KPK Periksa Staf Pribadi Luthfi Hasan Ishaaq
Jumat, 10 Mei 2013 – 11:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Rencananya, Jumat (10/5), lembaga pemberangus korupsi itu akan memeriksa, Rantala Sikayao yang diketahui asisten pribadi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus ini.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (10/5).
Selain Rantala, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa nama dari pihak swasta lainnya. Mereka antara lain adalah Rama Pratama, Imas aryuminingsih, Ojeng Cardinata, Ahmad Zaky dan juga Muhamad Munir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun