KPK Periksa Staf Pribadi Luthfi Hasan Ishaaq
Jumat, 10 Mei 2013 – 11:41 WIB
Luthfi Hasan Ishaaq dijadikan tersangka bersama Ahmad Fathanah karena menerima suap Rp1 miliar dari dua direktur PT Indoguna Utama yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China