KPK Periksa Syamsul Arifin Lagi
Rabu, 19 Januari 2011 – 11:00 WIB
JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, yang menjadi tersangka kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007. Sekitar pukul 9.30 WIB, Syamsul sudah tiba di gedung KPK di Jalan R Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mantan Bupati Langkat yang pada pemeriksaan hari ini mengenakan kemeja coklat muda, mengaku dalam kondisi sehat. Seperti diketahui, Syamsul ditahan sejak 22 Oktober tahun lalu.
Syamsul yang diantar dengan mobil tahanan KPK, langsung bergegas keluar mobil dan masuk ke gedung KPK. "Biasalah. Dipnggil lagi untuk diperiksa," ujarnya sembari menaiki tangga di depan lobi KPK.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan. "Untuk kasus Langkat, hari ini kita periksa SA (Syamsul Arifin)," ujar Johan melalui layanan pesan BlackBerry.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, yang menjadi tersangka kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi