KPK Periksa Tamara dan Wiyanti Terkait Kasus Lukas Enembe, Siapa Dia?
Senin, 26 September 2022 – 11:21 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi untuk mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Panggilan kedua diagendakan pada Senin hari ini. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kedua saksi yang diperiksa ialah Tamara Anggany dan Wiyanti Hakim.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target