KPK Periksa Tamsil Linrung Dalam Kasus SKRT

KPK Periksa Tamsil Linrung Dalam Kasus SKRT
KPK memeriksa Tamsil Linrung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) tahun 2007. Foto: JPNN.com

Dalam surat itu disebutkan bahwa Komisi IV DPR meminta Dephut meneruskan proyek SKRT dan mengimbau departemen tersebut menggunakan alat yang dipasok PT Masaro untuk pengadaan barang terkait proyek SKRT.

Bukan hanya ke anggota dewan, Anggoro juga diduga memberikan fee ke beberapa pejabat di Dephut. Salah satunya Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Boen Purnama.

Pemberian dana itu terkait pengajuan anggaran SKRT Departemen Kehutanan tahun anggaran 2007. PT Masaro Radiokom merupakan rekanan dalam pengadaan SKRT. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung.  Politikus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News