KPK Periksa Tan Heng Lok Lagi di Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa IT

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/2), menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam pengadaan barang dan jasa teknologi informasi (IT) di perusahaan BUMN.
Saksi yang dipanggil ialah Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok.
"Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Dia menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mendalami dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Tan Heng Lok yang diketahui sudah diperiksa beberapa kali itu.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.
Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan tindak pidana rasuah dalam pengadaan barang dan jasa teknologi informasi (IT).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik