KPK Periksa Tan Heng Lok Lagi di Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa IT

KPK Periksa Tan Heng Lok Lagi di Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa IT
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/2), menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam pengadaan barang dan jasa teknologi informasi (IT) di perusahaan BUMN.

Saksi yang dipanggil ialah Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok.

"Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Dia menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mendalami dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Tan Heng Lok yang diketahui sudah diperiksa beberapa kali itu.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.

Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)


KPK terus mengusut kasus dugaan tindak pidana rasuah dalam pengadaan barang dan jasa teknologi informasi (IT).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News