KPK Periksa Tenaga Honorer Tindak Pidana Korupsi Bandung
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tenaga honorer Tindak Pidana Korupsi Bandung, Lingga Afrizal dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan Bogor, Senin (15/12). Ia diperiksa sebagai saksi untuk Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," kata Kepala Bagian dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (15/12).
Priharsa mengaku tidak mengetahui keterkaitan Lingga dalam kasus Cahyadi Kumala. Namun, kata dia, keterangan Lingga diperlukan oleh penyidik untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan.
Selain Lingga, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengamanan lahan Sentul City Lukito Hadi Siswanto, dan karyawan CIMB cabang BEJ Dine Yulia Melanie. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk KCK," ujar Priharsa.
Dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Cahyadi Kumala disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga disangka melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan pasal yang menjeratnya, Cahyadi Kumala diduga memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Perbuatan ini diduga dilakukan Cahyadi Kumala bersama-sama dengan Yohan Yap yang merupakan perwakilan PT BJA.
Selain itu, Cahyadi Kumala diduga berupaya untuk menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi dalam kaitan penanganan perkara tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tenaga honorer Tindak Pidana Korupsi Bandung, Lingga Afrizal dalam kasus dugaan suap rekomendasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM