KPK Periksa Tersangka Eka Dharma Putra
Senin, 28 Mei 2012 – 10:53 WIB

KPK Periksa Tersangka Eka Dharma Putra
Untuk diketahui, Eka Dharma Putra merupakan satu dari tiga tersangka suap PON yang ditangkap tangan KPK saat membawa uang suap senilai Rp900 juta. Saat ditangkap, Eka bersama karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan (fraksi Golkar) yang juga tersangka dalam kasus ini.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan KPK di Pekanbaru Riau, ketiga tersangka saat ditangkap sedang membawa uang Rp900 juta tersebut dalam tiga kantong terpisah menggunakan mobil pickup.
Sedianya uang itu akan diantar kepada anggota DPRD Riau yang juga ketua Pansus revisi Perda PON, M Dunir (tersangka) yang sudah menunggu di kantor DPRD Riau, namun mereka keburu ditangkap tim KPK yang sudah mengintai mereka.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus suap revisi Perda (6/5) tentang venue menembak PON XVIII Riau. Kali ini tersangka Eka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur