KPK Periksa Tiga Camat Bekasi
Kamis, 12 Agustus 2010 – 12:45 WIB
JAKARTA – Kasus dugaan penyuapan oleh pejabat Pemkot Bekasi kepada petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terus diungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memeriksa sejumlah PNS dan tiga camat di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Hari ini, kami memeriksa beberapa saksi untuk kasus (suap) BPK Jabar dan Bekasi. Ada beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Camat yang tengah dimintai keterangan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (12/8).
Beberapa saksi yang diperiksa tim penyidik KPK, antara lain pegawai negeri sipil Kota Bekasi, Rahmat Kusmayadi, Dudi Setiabudi, dan Hasbullah. Tiga camat ikut dicecar, yaitu Hudi selaku Camat Bekasi Selatan, Sudarmojo selaku Camat Jati Sampurna, dan Camat Bekasi Utara, Sudarsono.
Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Tjandra Utama Effendi, Sekda Pemkot Bekasi. Tjandra sudah ditahan KPK sejak 15 Juli 2010. Lembaga antikorupsi itu juga menyita barang bukti berupa uang suap Rp273 juta yang diberikan kepada petugas BPK Jabar. Uang itu diduga sebagai pelicin agar laporan penggunaan keuangan Pemkot Bekasi mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
JAKARTA – Kasus dugaan penyuapan oleh pejabat Pemkot Bekasi kepada petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terus diungkap. Komisi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers