KPK Periksa Tiga Camat Bekasi
Kamis, 12 Agustus 2010 – 12:45 WIB

KPK Periksa Tiga Camat Bekasi
Beberapa hari lalu, KPK sudah melakukan rekonstruksi kasus di Pemkot Bekasi. Sedikitnya, ada empat titik lokasi yang dijadikan tempat peragaan, yaitu di ruang bagian umum, brankas di ruang Dinas Pendapatan Daerah, kantor KONI, dan rumah dinas Wali Kota.
Rekonstruksi dilakukan untuk Tjandra selaku Sekda, dan untuk Heri Lukmanto, selaku kepala inspektorat wilayah Kota Bekasi. Rekonstruksi oleh KPK dikawal ketat oleh petugas dari Mabes Polri. Dalam peragaannya, Tjandra menaiki mobil dinas merek Toyota Innova warna hitam, milik Kepala Inspketorat Kota Bekasi, Hari Lukmanto,
Tjandra dijerat dengan pasal dugaan penyuapan. “Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka atas sangkaan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor, Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP,” kata Johan.
Dalam kasus itu, KPK sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka, yakni pegawai Pemkot Bekasi inisial HL, HS, dan auditor BPK Jabar, S. Mereka ditangkap oleh KPK di Bandung. Seorang tersangka lagi, yaitu Auditor BPK Jawa Barat, Enang Hermawan.(gus/jpnn)
JAKARTA – Kasus dugaan penyuapan oleh pejabat Pemkot Bekasi kepada petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terus diungkap. Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban