KPK Periksa Tiga Camat Bekasi
Kamis, 12 Agustus 2010 – 12:45 WIB
Beberapa hari lalu, KPK sudah melakukan rekonstruksi kasus di Pemkot Bekasi. Sedikitnya, ada empat titik lokasi yang dijadikan tempat peragaan, yaitu di ruang bagian umum, brankas di ruang Dinas Pendapatan Daerah, kantor KONI, dan rumah dinas Wali Kota.
Rekonstruksi dilakukan untuk Tjandra selaku Sekda, dan untuk Heri Lukmanto, selaku kepala inspektorat wilayah Kota Bekasi. Rekonstruksi oleh KPK dikawal ketat oleh petugas dari Mabes Polri. Dalam peragaannya, Tjandra menaiki mobil dinas merek Toyota Innova warna hitam, milik Kepala Inspketorat Kota Bekasi, Hari Lukmanto,
Tjandra dijerat dengan pasal dugaan penyuapan. “Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka atas sangkaan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor, Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP,” kata Johan.
Dalam kasus itu, KPK sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka, yakni pegawai Pemkot Bekasi inisial HL, HS, dan auditor BPK Jabar, S. Mereka ditangkap oleh KPK di Bandung. Seorang tersangka lagi, yaitu Auditor BPK Jawa Barat, Enang Hermawan.(gus/jpnn)
JAKARTA – Kasus dugaan penyuapan oleh pejabat Pemkot Bekasi kepada petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terus diungkap. Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya