KPK Periksa Tiga Karyawan Kernel Oil

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga karyawan PT Kernel Oil Lte Ptd (KOPL), Selasa (17/8). Ketiga karyawan tersebut adalah Sudomo, Yatman, dan Ira Dwi Andini.
Ketiganya dipanggil untuk pengembangan dalam penyidikan perkara suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nughraha saat dikonfirmasi, Selasa, (17/9).
PT KOPL adalah perusahaan yang dipimpin Simon Gunawan Tanjaya. KOPL sendiri diketahui pernah memperoleh jatah di Terminal Minyak Mentah dan Kondensat Senipah, Delta Mahakam, Kalimantan Timur, dan Terminal Minyak Mentah Sumur Minyak Minas, Jambi dari SKK Migas. Perusahaan ini yang diduga memberi suap pada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan Simon Gunawan Tanjaya, Devi Ardi, dan Rudi Rubiandini sebagai tersangka dalam perkara suap itu. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga karyawan PT Kernel Oil Lte Ptd (KOPL), Selasa (17/8). Ketiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Para Honorer Calon PPPK 2024 Diminta Tenang, Dijamin Dapur Ngebul
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi