KPK Periksa Tiga Kepala Dinas

KPK Periksa Tiga Kepala Dinas
KPK Periksa Tiga Kepala Dinas

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang kepala dinas terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jumat (27/6).

Tiga kepala dinas yang diperiksa adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Camalia W. Sumaryana, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah Rustandi, dan Kepala Dinas Pendidikan Dace Supriyadi. Ketiganya menjadi saksi untuk pihak dari PT Bukit Jonggol Asri, Fransiskus Xaverius Yohan Yap yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus itu.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata ‎Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (27/6).

Priharsa menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka. Namun, ia tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap para kepala dinas tersebut.

KPK menetapkan tiga orang tersangka ‎dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor‎. Selain Yohan Yap, dua tersangka lainnya adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin. 

Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan‎ Yap diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang kepala dinas terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News