KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenag
Rabu, 08 Agustus 2012 – 11:54 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggesa penyidikan kasus dugaan penyuapan proyek pengadaan Al Quran dan IT Laboratorium Komputer MTs di Kementrian Agama Republik Indonesia. Hari ini penyidik memeriksa tiga orang pejabat dari Kemenag. Dua dari tiga saksi yang diperiksa hari ini, yaitu Ahmad Jauhari dan Mashuri sebelumnya pernah diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Pengadaan Al Quran tahun 2011-2012 di Kementrian pimpinan Suryadharma Ali itu.
"Ketiga diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (8/8).
Baca Juga:
Ketiga pejabat Kemenag yang diperiksa yakni Sekretais Direktorat Jendral Bimas Islam H. Abdul Karim, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ahmad Jauhari dan Kasubdit Kepenghuluan Mashuri.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggesa penyidikan kasus dugaan penyuapan proyek pengadaan Al Quran dan IT Laboratorium Komputer
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani