KPK Periksa Tiga Pejabat Pemda Buol

KPK Periksa Tiga Pejabat Pemda Buol
KPK Periksa Tiga Pejabat Pemda Buol
JAKARTA - Selain memeriksa tersangka Siti Hartati Murdaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadwalkan pemeriksaan tiga orang pejabat Pemerintah Kabupaten Buol, sebagai saksi untuk kasus suap Bupati Buol terkiat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan milik Hartati Murdaya (SHM) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Ketiga pejabat itu adalah Asisten I Amir Rihan Togila, Kepala Dinas Kehutanan Elisa Bungaallo dan Kepala Dinas Perkebunan Said Gontjeng. "Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SHM," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (12/9/12).

Ketiga pejabat ini sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Bupati Buol, Amran Batalipu. Mereka dianggap mengetahui proses penerbitan HGU perkebunan, karena tercatat sebagai tim penilaian kelayakan lahan perkebunan Pemkab Buol, sebelum HGU diterbitkan oleh Bupati.

Bahkan tim ini ditengarai juga ikut menilai kelayakan dalam penerbitan HGU perkebunan milik PT Hardaya Inti Plantations di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol seluas 22 ribu Hektar itu. Termasuk pengurusan perizinan lahan seluas 4500 Hektar oleh anak perusahaan Hartati PT Sebuku Plantations di daerah yang sama.(fat/jpnn)

JAKARTA - Selain memeriksa tersangka Siti Hartati Murdaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadwalkan pemeriksaan tiga orang pejabat Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News