KPK Periksa Tiga Pejabat Pemda Buol
Rabu, 12 September 2012 – 12:20 WIB
JAKARTA - Selain memeriksa tersangka Siti Hartati Murdaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadwalkan pemeriksaan tiga orang pejabat Pemerintah Kabupaten Buol, sebagai saksi untuk kasus suap Bupati Buol terkiat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan milik Hartati Murdaya (SHM) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Ketiga pejabat itu adalah Asisten I Amir Rihan Togila, Kepala Dinas Kehutanan Elisa Bungaallo dan Kepala Dinas Perkebunan Said Gontjeng. "Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SHM," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (12/9/12).
Baca Juga:
Ketiga pejabat ini sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Bupati Buol, Amran Batalipu. Mereka dianggap mengetahui proses penerbitan HGU perkebunan, karena tercatat sebagai tim penilaian kelayakan lahan perkebunan Pemkab Buol, sebelum HGU diterbitkan oleh Bupati.
Bahkan tim ini ditengarai juga ikut menilai kelayakan dalam penerbitan HGU perkebunan milik PT Hardaya Inti Plantations di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol seluas 22 ribu Hektar itu. Termasuk pengurusan perizinan lahan seluas 4500 Hektar oleh anak perusahaan Hartati PT Sebuku Plantations di daerah yang sama.(fat/jpnn)
JAKARTA - Selain memeriksa tersangka Siti Hartati Murdaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadwalkan pemeriksaan tiga orang pejabat Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen