KPK Periksa Tiga Petugas IT KPU
Kamis, 30 April 2009 – 19:11 WIB

KPK Periksa Tiga Petugas IT KPU
JAKARTA - Sah-sah saja jika Komisi Pemilihan Umum (KPU sah-sah saja selalu menyebut pengadaan alat tabulasi suara pemilu 2009 bebas dari korupsi karena semua dilakukan sesuai prosedur. Namun Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) punya pendapat berbeda. Ada tidaknya penyimpangan prosedur hanya bisa diketahui lewat audit badan pengawas atau hasil penyelidikan penegak hukum. Disebutkan pula, ketiganya datang di KPK sekitar pukul 10.00 WIB untukmemenuhi surat permintaan informasi dari KPK yang dikirim pertengahan pekan lalu. Dengan adanya langkah ini, lanjut Johan, akan diketahui apakah telah terjadi penyimpangan dalam pengadaan alat senilai Rp 170 miliar itu. "Sesuai undang-undang, kewengangan kita hanya sebatas soal pengadaan. Jadi itu yang jadi fokus kita," tambahnya.
Juru bicara KPK JohanBudi mengatakan, KPK terus melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data (pulbaket data). "Makanya hari ini kita undang tiga petugas IT KPU ke sini, dan mereka datang," jelas Johan di Jakarta, Kamis (30/4).
Baca Juga:
Namun mantan wartawan majalah berita mingguan ini mengaku tak tahu identitas ketiga petugas tersebut. "Yang saya tahu, salah satunya namanya Emil Tarigan," bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sah-sah saja jika Komisi Pemilihan Umum (KPU sah-sah saja selalu menyebut pengadaan alat tabulasi suara pemilu 2009 bebas dari korupsi
BERITA TERKAIT
- Heboh Potensi Gempa Megathrust Papua, Cek Faktanya versi BBMKG
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini