KPK Periksa Tiga Petugas IT KPU
Kamis, 30 April 2009 – 19:11 WIB
JAKARTA - Sah-sah saja jika Komisi Pemilihan Umum (KPU sah-sah saja selalu menyebut pengadaan alat tabulasi suara pemilu 2009 bebas dari korupsi karena semua dilakukan sesuai prosedur. Namun Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) punya pendapat berbeda. Ada tidaknya penyimpangan prosedur hanya bisa diketahui lewat audit badan pengawas atau hasil penyelidikan penegak hukum. Disebutkan pula, ketiganya datang di KPK sekitar pukul 10.00 WIB untukmemenuhi surat permintaan informasi dari KPK yang dikirim pertengahan pekan lalu. Dengan adanya langkah ini, lanjut Johan, akan diketahui apakah telah terjadi penyimpangan dalam pengadaan alat senilai Rp 170 miliar itu. "Sesuai undang-undang, kewengangan kita hanya sebatas soal pengadaan. Jadi itu yang jadi fokus kita," tambahnya.
Juru bicara KPK JohanBudi mengatakan, KPK terus melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data (pulbaket data). "Makanya hari ini kita undang tiga petugas IT KPU ke sini, dan mereka datang," jelas Johan di Jakarta, Kamis (30/4).
Baca Juga:
Namun mantan wartawan majalah berita mingguan ini mengaku tak tahu identitas ketiga petugas tersebut. "Yang saya tahu, salah satunya namanya Emil Tarigan," bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sah-sah saja jika Komisi Pemilihan Umum (KPU sah-sah saja selalu menyebut pengadaan alat tabulasi suara pemilu 2009 bebas dari korupsi
BERITA TERKAIT
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali