KPK Periksa Tiga Petugas IT KPU

KPK Periksa Tiga Petugas IT KPU
KPK Periksa Tiga Petugas IT KPU
JAKARTA - Sah-sah saja jika Komisi Pemilihan Umum (KPU sah-sah saja selalu menyebut pengadaan alat tabulasi suara pemilu 2009 bebas dari korupsi karena semua dilakukan sesuai prosedur. Namun Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) punya pendapat berbeda. Ada tidaknya penyimpangan prosedur hanya bisa diketahui lewat audit badan pengawas atau hasil penyelidikan penegak hukum.

Juru bicara KPK JohanBudi mengatakan, KPK terus melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data (pulbaket data). "Makanya hari ini kita undang tiga  petugas IT KPU ke sini, dan mereka datang," jelas Johan di Jakarta, Kamis (30/4).

Namun mantan wartawan majalah berita mingguan ini mengaku tak tahu identitas ketiga petugas tersebut. "Yang saya tahu, salah satunya namanya Emil Tarigan," bebernya.

Disebutkan pula, ketiganya datang di KPK sekitar pukul 10.00 WIB untukmemenuhi surat permintaan informasi dari KPK yang dikirim pertengahan pekan lalu. Dengan adanya langkah ini, lanjut Johan, akan diketahui apakah telah terjadi penyimpangan dalam pengadaan alat senilai Rp 170 miliar itu. "Sesuai undang-undang, kewengangan kita hanya sebatas soal pengadaan. Jadi itu yang jadi fokus kita," tambahnya.

JAKARTA - Sah-sah saja jika Komisi Pemilihan Umum (KPU sah-sah saja selalu menyebut pengadaan alat tabulasi suara pemilu 2009 bebas dari korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News