KPK Periksa Tiga Saksi, Ada Pihak Pertamina Patra Niaga Dumai
Senin, 08 Maret 2021 – 21:46 WIB
Lalu, Zulkifli kembali meminta bantuan Yaya untuk usulan DAK Kota Dumai tahun 2018 untuk pembangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan pembangunan jalan dengan alokasi masing-masing senilai Rp 20 miliar dan Rp 19 miliar.
Zulkifli diduga memberikan dana sebesar Rp 550 juta pada Yaya. Perkara lainnya, Zulkifli juga diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. (mcr9/jpnn)
Tiga saksi tersebut diperiksa untuk tersangka mantan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah yang diduga menerima suap dalam pengurusan DAK Kota Dumai dalam Anggaran Pengeluaran Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2017 dan APBN 2018.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya