KPK Periksa Tiga Saksi Untuk Kasus Bupati Bogor

KPK Periksa Tiga Saksi Untuk Kasus Bupati Bogor
KPK Periksa Tiga Saksi Untuk Kasus Bupati Bogor

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Kamis (10/7).

Adapun tiga orang yang diperiksa adalah Kepala Unit Layanan Pengadaan di Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Hendrik Suherman, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Siti Farikah, serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwista Rachmat Surjana.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Bogor, Rachmat Yasin. "Mereka diperiksa sebagai saksi," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (10/7).

Priharsa mengaku tidak mengetahui mengenai materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun yang pasti, kata dia, keterangan mereka diperlukan oleh penyidik.

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Selain Rachmat, dua tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin serta pihak dari PT Bukit Jonggol Asri Fransiskus Xaverius Yohan Yap.

Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap.

Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News