KPK Periksa Tomson Situmeang Untuk Raja Bonaran

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap konsultan hukum, Tomson Situmeang, Jumat (9/1). Tomson diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Tomson menjadi saksi untuk Bupati Tapanuli Tengah nonaktif, Raja Bonaran Situmeang
"Tomson Situmeang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Jumat (9/1).
Tomson diketahui sudah tiba di KPK. Namun demikian, dia tidak memberikan komentar mengenai pemanggilannya.
Menurut Priharsa, keterangan Tomson diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ucapnya.
Dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Tapteng di MK, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur sejak Senin (6/10) lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap konsultan hukum, Tomson Situmeang, Jumat (9/1). Tomson diperiksa dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah