KPK Periksa Transaksi Eks Anak Buah Anies dengan PT Adonara Propertindo
Kamis, 15 Juli 2021 – 11:15 WIB
Pada 4 Maret 2019 Anja Runtuwene bersama-sama Tommy Adrian dan Rudy Hartono menawarkan tanah di Munjul seluas lebih kurang 4,2 hektare kepada pihak PDPSJ.
Akan tetapi, saat itu kepemilikan tanah tersebut masih sepenuhnya milik Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Borromeus. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik KPK memeriksa sejumlah transaksi keuangan antara PT Adonara Propertindo (AP) kepada bekas anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Saksi Ungkap Alasan Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar, Ternyata
- Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah Meninggal
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pemerintahan Anies, KPK Periksa 2 Saksi Ini
- Ssst, KPK Lagi Bidik Kasus Korupsi di Bawah Program Andalan Anies Baswedan, Sudah Ada Tersangka
- Becker, Ozil, dan Beckenbauer
- Kasus Korupsi Tanah Munjul, Anak Buah Anies Divonis 6,5 Tahun Penjara