KPK Periksa Tri Yulianto di Rumah Sakit

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto hari ini, Jumat (6/12). Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan pelatih Golf Rudi, Deviardi alias Ardi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan SKK Migas
Namun demikian, pemeriksaan Tri tidak dilakukan kantor lembaga antikorupsi itu. Politisi Partai Demokrat itu diperiksa penyidik di Rumah Sakit (RS) Premiere Jatinegara.
"Penyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan di SKK Migas hari ini (6/12) melakukan pemeriksaan terhadap Tri Yulianto di RS Premiere Jatinegara," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Jumat (6/12).
Johan mengatakan, Tri diperiksa oleh dua penyidik. Pemeriksaan itu berlangsung sejak pukul 10.00 sampai 16.00 WIB. "Tri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini) dan D (Deviardi)," katanya.
KPK telah menetapkan Rudi dan Ardi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Mereka diduga menerima suap dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya. Saat ini Simon sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Selain itu, Rudi dan Ardi juga dijerat dengan pasal pencucian uang sejak tanggal 12 November 2013 lalu. Keduanya diduga melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tri saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Ia dirawat setelah menjalani operasi tumor prostat pada hari Senin lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto hari ini, Jumat (6/12). Ia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Minta Maaf Tak Lantas Menghapus Sanksi, Ipda Endry Tetap Diproses
- 40 Pos Siaga Hadir di 10 Provinsi Selama Arus Balik Lebaran 2025
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian