KPK Periksa Vendor Bansos, Ada Nama Bakti Pane
jpnn.com, JAKARTA - KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020, Senin (22/3).
Lembaga antikorupsi memanggil tujuh perusahaan. Empat di antaranya tidak memenuhi panggilan KPK.
Pemeriksaan ini dihadiri oleh Meri dari PT Laras Makmur Sentosa, Surya dari PT Kirana Catur Arjuna, dan Bakti Pane dari PT Dwi Inti Putra.
"Melalui keterangan para saksi, tim penyidik KPK terus melakukan pendalaman terkait perusahaan para saksi yang turut menjadi vendor dalam pelaksanaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/3).
Empat pihak yang mangkir dari panggilan ini adalah Prospelany dari pihak swasta, Robert dari PT Subur Jaya Gemilang, F. Natalia Clara dari PT Lestari Jayantha Nirmala, dan Direktur Utama PT Konsorsium Ekonomi Kerakyatan Diyan Anggraini.
Dalam kasus ini, mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyudi ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total uang yang diduga telah diterima Juliari dalam kasus korupsi bansos Covid-19 ini adalah Rp 17 miliar. (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK memanggil tujuh perusahaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap bansos yang menjerat Juliari Peter Batubara.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Kejati Tetapkan Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta dan 2 Orang Lain jadi Tersangka Korupsi
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil
- Uang Benjamin
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara