KPK Periksa Wafid Terkait Proyek Hambalang
Senin, 05 November 2012 – 11:05 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sesmenpora, Wafid Muharram. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi,“ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (5/11).
Wafid sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK, terutama untuk memberikan keterangan terkait tersangka kasus proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. Hingga saat ini terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet itu belum datang memenuhi panggilan KPK.
Dalam pengerjaan proyek Hambalang, nama Wafid disebut BPK, telah menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora, Andi Mallarangeng. Akibatnya, ia diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010. Namun, Wafid sudah membantah hal tersebut.(flo/jppn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sesmenpora, Wafid Muharram. Ia diperiksa terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru