KPK Periksa Wafid Terkait Proyek Hambalang
Senin, 05 November 2012 – 11:05 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sesmenpora, Wafid Muharram. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi,“ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (5/11).
Wafid sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK, terutama untuk memberikan keterangan terkait tersangka kasus proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. Hingga saat ini terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet itu belum datang memenuhi panggilan KPK.
Dalam pengerjaan proyek Hambalang, nama Wafid disebut BPK, telah menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora, Andi Mallarangeng. Akibatnya, ia diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010. Namun, Wafid sudah membantah hal tersebut.(flo/jppn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sesmenpora, Wafid Muharram. Ia diperiksa terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah