KPK Periksa Wakil Wali Kota Tangsel
jpnn.com - JAKARTA - KPK hari ini, Rabu (21/1), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davine. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Kota Tangsel tahun 2012 dengan tersangka Manager Operasional PT Bali Pasific Pragama (BPP), Dadang Prijatna.
"Diperiksa sebagai saksi untuk DP (Dadang Prijatna)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah dan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Tangsel, Mamak Jamaksari juga jadi tersangka.
Dadang sendiri adalah anak buah Wawan di PT BPP. Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tangsel lainnya terkait kasus ini. Termasuk di antaranya, Walikota Airin Rachmi Diany dan Sekda Dudung Erawan Direja. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPK hari ini, Rabu (21/1), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davine. Ia diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living