KPK Periksa Wakil Wali Kota Tangsel

jpnn.com - JAKARTA - KPK hari ini, Rabu (21/1), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davine. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Kota Tangsel tahun 2012 dengan tersangka Manager Operasional PT Bali Pasific Pragama (BPP), Dadang Prijatna.
"Diperiksa sebagai saksi untuk DP (Dadang Prijatna)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah dan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Tangsel, Mamak Jamaksari juga jadi tersangka.
Dadang sendiri adalah anak buah Wawan di PT BPP. Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tangsel lainnya terkait kasus ini. Termasuk di antaranya, Walikota Airin Rachmi Diany dan Sekda Dudung Erawan Direja. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPK hari ini, Rabu (21/1), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davine. Ia diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim