KPK Periksa Wali Kota Batam Terkait Kasus Suap Gubernur Kepri

KPK Periksa Wali Kota Batam Terkait Kasus Suap Gubernur Kepri
Wali Kota Batam Muhammad Rudi meninggalkan Mapolresta Barelang usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap izin reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, Jumat (26/7). Foto: Dalil Harahap/BP

“Kalau tambang pasir darat, tanah bisa bergeser dan longsor, tapi kalau pasir laut saya tak tahu bergesernya ke mana. Karena itulah saya tak menghendaki keduanya,” jelas Rudi.

Selain itu, Rudi juga ditanya seputar rencana Pemko Batam menata Pantai Nongsa. Rudi menjelaskan, Pemko Batam memang berencana menata pantai tersebut untuk kepentingan masyarakat.

BACA JUGA: PSGC Ciamis Vs PSPS Riau: Tim Tamu Akan Main Bertahan

Nantinya, pantai tersebut akan menjadi area publik dan tempat wisata murah bagi masyarakat umum.

Sebab menurut Rudi, saat ini sebagian pantai di Batam sudah dikuasai investor dan pengusaha dan dikembangkan menjadi kawasan komersial. Sehingga kadang masyarakat sulit mengaksesnya.

“Lalu rakyat tak mampu dan tak tahu mau berlibur ke mana, itulah alasan mengapa saya ambil (keputusan penataan pantai Nongsa),” kata Rudi lagi.(gie)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa para saksi kasus dugaan suap izin reklamasi yang menyeret Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News