KPK Periksa Walikota Manado
Senin, 10 November 2008 – 14:08 WIB
JAKARTA—Setelah resmi dinyatakan sebagai tersangka pada Sabtu (25/10), Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pagi tadi. Dalam pemeriksaan yang dimulai pukul 10.00 WIB JRR didampingi tim lawyernya Humphrey Djemat.
Mengenakan kemeja lengan panjang warna kuning gading, JRR datang ke KPK pukul 09.35 WIB. Tak banyak kata yang diumbar, Walkot fenomenal itu hanya mengisyarakatkan untuk bertanya pada pengacaranya. Tepat pukul 09.43 WIB, JRR masuk ke ruang penyidik untuk menjalani serangkaian pemeriksaan pertama setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus penyimpangan dana APBD Manado TA 2006.
Sementara itu Ketua AMPG Manado Herry Kereh dan Ketua AMPG Sulut Pdt Joy Palilingan mengatakan, apa yang diperbuat JRR untuk kemajuan Manado tidak sebanding dengan apa yang disangkakan KPK kepada ketua DPD Partai Golkar itu. Meski demikian keduanya mengatakan, akan tetap menghormati proses hukum.
"Kami tidak akan meninggalkan ketua, karena bagaimana pun juga dia sudah berbuat banyak bagi Manado," tegas Herry yang diaminkan Joy. (esy)
JAKARTA—Setelah resmi dinyatakan sebagai tersangka pada Sabtu (25/10), Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) diperiksa tim penyidik Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi