KPK Periksa Wamen BUMN Hari Ini
Senin, 21 November 2011 – 12:26 WIB
JAKARTA--Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mahmuddin Yasin masuk dalam daftar panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (21/11). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah PT Barata Indonesia (persero) pada 2004 lalu.
Nama Mahmuddin Yasin tercatat dalam daftar panggilan kedua dari beberapa agenda pemeriksaan kasus yang telah dijadwalkan KPK hari ini.Diketahui, sebagai saksi, Yasin diinfokan akan dimintai keterangan atas tersangka Direktur Keuangan PT Barata Mahyuddin Harahap karena diduga menjual aset PT Barata Indonesia berupa sebidang tanah di Jalan Nagel Nomor 109, Surabaya, Jawa Timur dengan menurunkan harga dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku saat itu.
Baca Juga:
Mahyudin Harahap diduga telah menyalahgunakan kewenangannya menjual tanah yang seharusnya bernilai Rp132 miliiar, namun hanya dijual sekira Rp82 miliar. Atas tindakannya itu, negara dirugikan sekira Rp50 miliar. Namun, sampai pukul 12.00 siang ini, Yasin belum memenuhi panggilan KPK.(fir/jpnn)
JAKARTA--Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mahmuddin Yasin masuk dalam daftar panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas