KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej, Apakah soal Gratifikasi dari PT CLM?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/7).
Eddy diperiksa dalam rangka proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK.
Eddy tiba Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.20 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja biru dan celana jin.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyelidik memanggil Eddy.
"Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," kata Ali saat dikonfirmasi.
Sebelumnya diketahui, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej. Namun, KPK belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penyeldikan tersebut.
"Ditunggu saja karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik," ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/5).
KPK diketahui menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej diperiksa dalam rangka proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi