KPK Periksa Waryono Karno

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Energi dan Sumber Daya Mineral. Untuk itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, Kamis (4/12).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (4/12).
Menurut Priharsa, pemeriksaan Waryono dilakukan karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.
KPK menetapkan Waryono sebagai tersangka dugaan korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian ESDM. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan anggaran di Kesekjenan ESDM pada tahun 2012 sebesar Rp 25 miliar terdiri dari sejumlah pengadaan barang dan jasa. Dia diduga merugikan keuangan negara Rp 9,8 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuai Kritikan, Gowes Bareng Pramono Anung Batal Lewat JLNT Casablanca
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Bantu Atasi Konflik Sukahaji, Dedi Mulyadi Tawarkan Uang Kontrakan untuk Warga, Nilainya Sebegini
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!