KPK Periksa Wiraswasta untuk Annas Maamun
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Wiraswasta bernama Arifin Prajitna, Selasa (6/1). Arifin dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Arifin diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.
"Dia diperiksa untuk tersangka AM," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Selasa (6/1).
Priharsa mengaku tidak mengetahui kaitan Arifin dengan kasus yang menjerat Annas. Namun, menurutnya, keterangan Arifin diperlukan oleh penyidik.
"Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujar Priharsa.
Dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut, Annas disangka sebagai penerima suap. Ia diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun alat bukti yang diamankan KPK dalam kasus itu adalah uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta yang apabila dikurskan ke rupiah nilainya mencapi Rp 2 miliar. Uang itu disebut diberikan oleh Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung kepada Annas terkait proses alih fungsi hutan.
Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Ia ingin lahannya dipindah ke Area Peruntukan Lainnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Wiraswasta bernama Arifin Prajitna, Selasa (6/1). Arifin dijadwalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek