KPK Periksa Yusril Dua Jam

Billy Sundoro Banyak Tanya Tentang Pejabat Malaysia

KPK Periksa Yusril Dua Jam
KPK Periksa Yusril Dua Jam

jpnn.com - JAKARTA - Selama hampir dua jam, hari ini Komisi Pemberantasa Korupsi memeriksa mantan Yusril Ihza Mahendra. Menteri Sekretaris Negara itu diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi bagi Billy Sundoro yang menjadi tersangka penyuapan terhadap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal.

Selepas diperiksa, Yusril mengaku tak kenal dekat dengan Presiden Direktur First Media itu. Yusril beralasan, dirinya baru dua kali bertemu Billy. Salah satunya pada 16 September lalu di kantor pengacara Ihza and Ihza milik Yusril

Pemeran Laksamana Cheng Ho itu justru mengungkapkan bahwa Billy tak hanya bertanya tentang prosedur dan biaya menjadi klien. Bos First Media itu justru bertanya hal lain seperti tentang pejabat-pejabat Malaysia yang kebetulan dikenal Yusril.

"Saya ditanya sama dia (Billy) apa kenal sama orang-orang Malaysia. ya saya jawab banyak sekali. Dia tanya lagi, apa saya kenal orang namanya Krisnan. Siapa itu, dia malah ketawa-ketawa. Terus dia tanya lagi, apa kenal sama Mahathir, ya kenal. Ada apa dengan Mahathir? tanya saya lagi. Terus dia pergi," ungkap Yusril, menceritakan kejadian yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB tanggal 16 September itu.

Baru keesokan harinya Yusril dikagetkan dengan berita koran yang menyebutkan Billy ditangkap KPK karena menyuap seorang anggota KPPU. "Saya sih ketawa-ketawa aja sama orang-orang di kantor. Lho orang yang ketemu kita di kantor ditangkap KPK tadi malam," sebut Yusril yang datang ke KPK dengan pakaian santai jins biru dipadu kemeja hitam kotak-kotak dan jaket warna cokelat.

Setelah penangkapan Billy tersebut, Yusril mengaku sempat mempelajari apakah tawaran itu soal Astro. Dari data yang ada, Krisnan yang dimaksud Yusril adalah Ananda Krisnan pemilik usaha Tegas. Astro sendiri tergabung dalam grup perusahaan ini. (pra/JPNN)


JAKARTA - Selama hampir dua jam, hari ini Komisi Pemberantasa Korupsi memeriksa mantan Yusril Ihza Mahendra. Menteri Sekretaris Negara itu diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News