KPK Periksa Zumi Zola sebagai Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola, Senin (9/4). Juru Bicara KPK Febridiansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Zumi hari ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan Senin pekan lalu (2/4).
"ZZ (Zumi Zola, red) diperiksa sebagai tersangka," kata Febri di KPK.
Zumi pun sudah terlihat hadir di KPK. Dia tiba di markas lembaga antirasuah itu sekitar pukul 09.55 WIB.
Begitu turun dari mobil, politikus muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu langsung bergegas menuju lobi KPK. Zumi pun enggan berbicara ke awak media.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Zumi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Mantan pesinetron itu diduga menerima pemberian hingga sekitar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek yang didanai APBD Jambi.(ipp/JPC)
Gubernur Jambi Zumi Zola sudah terlihat hadir di KPK. Dia tiba di markas lembaga antirasuah itu sekitar pukul 09.55 WIB dan langsung menuju lobi KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini