KPK Peringati Pengusaha Billy Beras agar Kooperatif pada Kasus Korupsi di Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras agar menghadiri panggilan hukum.
KPK menyebut Wakil Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Jakarta itu sama sekali tidak memberitahukan status ketidakhadirannya.
Pengusaha beras di Pasar Cipinang itu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kamis (20/7).
"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (21/7).
Lembaga antikorupsi akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Billy Beras.
KPK mengingatkan keterangan pengusaha asal Jawa Tengah itu dibutuhkan untuk mengungkap kasus tersebut.
"KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif saksi tersebut untuk hadir pada pemanggilan berikutnya," tegas Ali.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Billy Beras diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Kemenhub.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!