KPK Peringatkan, Tak Boleh Ada yang Buka Segel di Sukamiskin
Minggu, 22 Juli 2018 – 22:49 WIB
“KPK meminta agar rumah sakit dan dokter tidak main-main soal seperti ini. Pasalnya sudah ada preseden sebelumnya, ketika seorang dokter melakukan penghalangan tugas penyidik,” tegas dia. (mg1/jpnn)
KPK tak segan menjerat pihak atau oknum yang berupaya merusak segel sel Wawan dan Fuad Amin di Sukamiskin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bekas Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas dari Lapas
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat, Kadir Pakai Istilah Obral Remisi
- KPK Eksekusi Mantan Pejabat Disdikpora DIY Edy Wahyudi ke Lapas Sukamiskin
- Ratusan Napi di Sukamiskin Mendapat Remisi Lebaran 2023
- Idrus Marham: Wajar Anas Urbaningrum Buat Pernyataan Setelah Bebas dari Penjara