KPK Perintahkan Mendagri Copot Wako Tomohon
Senin, 10 Januari 2011 – 22:00 WIB
Selanjutnya, pemerintah juga menunjuk penjabat Wako Tomohon. "Penjabat itu diatur oleh PP 49 Tahun 2008 (tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesagan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah) bahwa dia (penjabat) tidak boleh melaksanakan rolling. Kalau mau rolling harus ada keputusan dari Mendagri," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak sekedar meminta penonaktifan Jefferson Rumajar dari posisinya saat ini sebagai Wali Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat