KPK Periode Kedua Tak Pernah Bocorkan Draft Sprindik
Selasa, 05 Maret 2013 – 22:44 WIB
JAKARTA - Bekas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Jasin mendukung langkah Komite Etik ntuk mengusut dugaan bocornya dokumen Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Jasin menegaskan, di eranya sebagai komisioner KPK, tidak pernah ada kasus kebocoran dokumen Sprindik. Jasin melanjutkan, upaya KPK dengan membentuk Komite Etik untuk menyelidiki dugaan bocornya draft Sprindik patut diepresiasi. Sebab, diharapkan dari Komite Etik pula akan diketahui pembocor Sprindik. "Atau ada tidaknya pelaku penyimpangan itu di internal KPK," ujar Wakil Ketua KPK periode kedua itu.
"Dulu belum pernah. Baru kali ini saja (dugaan) kebocoran itu. Kita berikan apresiasi telah dibentuk Komite Etik," kata Jasin saat ditemui wartawan di kantor KPK, Selasa (5/3).
Baca Juga:
Jasin datang dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama. Ia diundang pimpinan KPK untuk membahas masalah pencegahan korupsi pada anggaran di kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Jasin mendukung langkah Komite Etik ntuk mengusut dugaan bocornya dokumen Surat
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen