KPK Periode Kedua Tak Pernah Bocorkan Draft Sprindik
Selasa, 05 Maret 2013 – 22:44 WIB
Seperti diketahui, KPK sudah membentuk Komite Etik yang dipimpin Rektor Universitas Paramadina, Anis Baswedan. Komite Etik bertugas mengusut dugaan bocornya draft Sprindik tentang penetapan Anas sebagai tersangka korupsi dalam kasus Hambalang.(boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Jasin mendukung langkah Komite Etik ntuk mengusut dugaan bocornya dokumen Surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers