KPK Perketat Pengawasan Internal
Kamis, 05 Agustus 2010 – 18:58 WIB
JAKARTA- Direktur Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Buntoro, menyatakan akan lebih menanamkan penerapan kode etik di seluruh karyawan KPK. Dia juga berjanji untuk lebih memfokuskan diri pada upaya-upaya pencegahan dari ketidakdisiplinan atau pelanggaran kode etik.
Buntoro yang bertugas sebagai pejabat fungsional di pengawasan internal sejak pertama kali bergabung dengan KPK itu mengaku sudah melakukan pemetaan dan melakukan evaluasi terhadap kondisi internal KPK selama ini. Meski tidak merinci hasil pemetaan dan evaluasi tersebut, dia mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan lebih meningkatkan lagi pengawasan sebagai upaya preventif.
Baca Juga:
"Semuanya akan kita kontrol mulai dari perencanaan. Semua kegiatan harus ada pertanggungjawabannya," kata dia. Buntoro berpendapat, etik harus lebih ditanamkan ke semua jajaran KPK. Nilai dasar yang terkandung dalam etik tersebut menurutnya adalah nilai antikorupsi.
Jika nilai dasar tersebut sudah tertanam dengan kuat di dalam diri masing-masing, dia yakin seluruh jajaran KPK akan dapat menolak sebesar apapun godaan dari luar. Dalam hal ini, pihaknya akan berupaya mencegah jajaran KPK untuk masuk ke daerah "abu-abu".
JAKARTA- Direktur Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Buntoro, menyatakan akan lebih menanamkan penerapan kode etik di seluruh
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK