KPK Perkuat 30 Penyidik Internal
Selasa, 16 Oktober 2012 – 00:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperkuat keahlian 30 penyidik internal yang baru dipilih dari seleksi terhadap 65 orang calon penyidik independen. Para penyidik ini tak ada yang berasal dari institusi Polri maupun Kejaksaan Agung.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya memperkuat keahlian penyidik dengan memberikan program pendidikan dan pelatihan di Pusat Latihan dan Pendidikan Mahkamah Agung (Pusdiklat MA) di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa terhitung sejak hari ini, Senin (15/10).
"30 penyidik berasal dari Dumas, BPKP, Depkeu, di luar departemen, dan orang swasta. Mereka dulunya berstatus sebagai penyelidik. Rata-rata sudah bekerja di KPK minimal lima tahun," kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Johan para calon penyidik ini akan diajarkan mengenai teknik interograsi, pemeriksaan tersangka maupun saki, termasuk pengenalan digital forensik. "Kapasitas mereka tidak diragukan. Pernah training di FBI, Korea, dan Hongkong," sambung Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperkuat keahlian 30 penyidik internal yang baru dipilih dari seleksi terhadap 65 orang calon
BERITA TERKAIT
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India