KPK Perkuat Bukti untuk Jerat Mantan Petinggi Lippo Group
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro masih belum dijadikan tersangka suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
KPK pun belum berhasil menghadirkan Edy sebagai saksi. Eddy dikabarkan tengah berada di Singapura dan dalam pencarian KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, saat ini KPK tengah mempelajari keterlibatan Eddy.
"Keterlibatannya bagaimana apakah dia memang terlibat secara langsung, itu sedang kami pelajari," kata Agus di kantor KPK, Kamis (10/11).
"Alat bukti sedang dikumpulkan, terbuka untuk kemungkinan yang lain," tambah Agus lagi.
Dia mengatakan, pimpinan akan menunggu masukan dari penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Tapi, bukan didikte, nanti keputusan tetap di pimpinan," kata Agus.
Seperti diketahui, karyawan PT Artha Pratama Anugrsh Doddy Aryanto Supeno didakwa bersama-sama Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro, Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Internasional Ervan Adi Nugroho, Direktur PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) Hery Soegiarto, dan karyawan legal PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti menyuap Edy Nasution Rp 150 juta.
JAKARTA - Mantan Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro masih belum dijadikan tersangka suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis