KPK Perkuat Bukti untuk Jerat Mantan Petinggi Lippo Group

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro masih belum dijadikan tersangka suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
KPK pun belum berhasil menghadirkan Edy sebagai saksi. Eddy dikabarkan tengah berada di Singapura dan dalam pencarian KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, saat ini KPK tengah mempelajari keterlibatan Eddy.
"Keterlibatannya bagaimana apakah dia memang terlibat secara langsung, itu sedang kami pelajari," kata Agus di kantor KPK, Kamis (10/11).
"Alat bukti sedang dikumpulkan, terbuka untuk kemungkinan yang lain," tambah Agus lagi.
Dia mengatakan, pimpinan akan menunggu masukan dari penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Tapi, bukan didikte, nanti keputusan tetap di pimpinan," kata Agus.
Seperti diketahui, karyawan PT Artha Pratama Anugrsh Doddy Aryanto Supeno didakwa bersama-sama Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro, Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Internasional Ervan Adi Nugroho, Direktur PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) Hery Soegiarto, dan karyawan legal PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti menyuap Edy Nasution Rp 150 juta.
JAKARTA - Mantan Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro masih belum dijadikan tersangka suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya