KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
Jumat, 10 Mei 2024 – 20:45 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan rasuah di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut) Samsudin Abdul Kadir pada Senin (19/2).
Selain Sekda Malut, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Inspektorat Nirwan M.T Ali dan Direktur Utama PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan izin usaha pertambangan, jual beli jabatan dan suap proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Ghani Kasuba (AGK). (tan/jpnn)
Faktanya Sektetaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir dinilai KPK mengetahui, melihat, dan mendengar langsung peristiwa korupsi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum