KPK Perlu Segera Tetapkan Status Hukum Terkait Formula E
Kamis, 13 Oktober 2022 – 22:26 WIB

Ilustrasi - Pakar hukum Romli Atmasasmita. Foto: Ricardo/JPNN
"Penegakan hukum adalah penegakan hukum, tidak ada kaitan dengan politik," ucapnya.
Dalam kegiatan ini Romli Atmasasmita menjadi keynote speaker.
Sementara itu Guru Besar Universitas Pancasila Agus Surono dan Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus menjadi pembicara. (gir/jpnn)
Prof Romli Atmasasmita menyebut KPK perlu segera menetapkan status hukum terkait pelaksanaan Formula E.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum