KPK Perpanjang Larangan 4 Nama ke Mancanegara
Selasa, 28 Desember 2010 – 17:47 WIB
Selanjutnya pada 9 April 2010, sebagai respon atas surat KPK maka Imigrasi menerbitkan surat siar bernomor IMI.5.GR.02.06-3.2010 tentang pencegahan atas lima nama itu. Pencegahan itu berlaku selama enam bulan terhitung sejak surat siar Imigrasi dikeluarkan.
Baca Juga:
Seperti diketahui, berdasarkan putusan pengadilan Southwark Crown, Inggris, Innospec terbukti telah melakukan penyuapan terhadap mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo dan pejabat mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmomartoyo terkait proyek pembelian tetraethyl lead (TEL) untuk bensin bertimbel.
Pengadilan Inggris memutuskan Innospec bersalah dan wajib membayar denda USD 12,7 juta. Dari persidangan itu juga terungkap, selama kurun waktu 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar sebanyak USD 11,7 juta kepada agen-agen yang kemudian membayarkannya kepada staf Pertamina dan pejabat publik di Indonesia lainnya agar mendukung pembelian TEL. (rnl/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan bahwa penyelidikan kasus dugaan suap dari perusahaan Inggris, Innospec ke pejabat Kementrian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng