KPK Perpanjang Masa Penahanan Annas Maamun
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun. Ia ditahan sejak 26 September 2014 lalu.
"Iya diperpanjang untuk 40 hari," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (14/10).
Annas merupakan tersangka kasus dugaan suap berkaitan dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan pengusaha Gulat Manurung sebagai tersangka.
Annas disangka sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Kalau dikurskan ke rupiah nilainya Rp 2 miliar.
Uang itu disebut diberikan oleh Gulat kepada Annas terkait dengan proses alih fungsi hutan. Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Ia ingin lahannya dipindah ke Area Peruntukan Lainnya.
Selain terkait peralihan lahan, tujuan pemberian uang itu sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Sebab pada saat penangkapan, KPK mendapatkan daftar beberapa proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau.
KPK sudah menahan keduanya. Annas ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Gulat mendekam di Rutan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun. Ia ditahan sejak 26 September 2014
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD