KPK Perpanjang Masa Penahanan Annas Maamun

KPK Perpanjang Masa Penahanan Annas Maamun
KPK Perpanjang Masa Penahanan Annas Maamun. Foto: Dok JPNN.com

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun. Ia ditahan sejak 26 September 2014


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News