KPK Perpanjang Masa Penahanan eks Panglima GAM Izil Azhar
Jumat, 17 Februari 2023 – 16:50 WIB
Izil selaku orang kepercayaan Irwandi, menjadi perantara penerimaan uang dimaksud.
Uang diterima secara bertahap, hingga totalnya mencapai Rp 32,4 miliar.
Uang itu selanjutnya dipergunakan untuk dana operasional Irwandi Yusuf dan juga turut dinikmati tersangka Izil Azhar. (Tan/jpnn)
KPK menahan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar selama 40 hari ke depan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan