KPK Perpanjang Masa Penahanan eks Panglima GAM Izil Azhar
Jumat, 17 Februari 2023 – 16:50 WIB

Tersangka kasus penerimaan gratifikasi Izil Azhar tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (25/1). Foto: Source for jpnn
Izil selaku orang kepercayaan Irwandi, menjadi perantara penerimaan uang dimaksud.
Uang diterima secara bertahap, hingga totalnya mencapai Rp 32,4 miliar.
Uang itu selanjutnya dipergunakan untuk dana operasional Irwandi Yusuf dan juga turut dinikmati tersangka Izil Azhar. (Tan/jpnn)
KPK menahan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar selama 40 hari ke depan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak