KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe
Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Fathan

Di sisi lain, Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp 10 miliar.

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (tan/jpnn)


Penambahan masa penahanan yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News